Lampung Update

Physical Distancing Diberlakukan Antar Pedagang

×

Physical Distancing Diberlakukan Antar Pedagang

Share this article

Pemerintah kota Bandar Lampung menata para pedagang di pasar tradisional. Penataan dengan menerapkan physical distancing atau jaga jarak satu meter antar pedagang. Penatan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19. Penerapan ini akan diberlakukan mulai besok minggu 3 mei 2020.

Tetap Lakukan Physical Distancing, Social Distancing, Jaga Kesehatan, selalu gunakan masker dan cuci tangan pakai sabun.

“Jaga diri dan keluarga anda, karena virus corona ada disekitar kita”.

Follow akun twitter kami @radartvlampung
Follow instagram kami @radarlampungtv

source