Pemerintah Provinsi Lampung akan menerapkan sanksi sosial bagi warga yang tak mematuhi protokol kesehatan. Sanksi sosial ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (PERGUB) New Normal. Saat ini, rancangan pergub telah dikirim ke kemendagri dan tengah menunggu persetujuan.
#NewNormal #PemprovLampung #LampungUpdate
Berita selengkapnya simak di website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source