Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memperpanjang tenggat waktu pengumpulan data dalam pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) tahun 2022 hingga akhir November 2022.
Lalu seperti bagaimana Peran Generasi Muda Mensukseskan Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2022.
kita akan membahasnya bersama :
DANDRI GARDA VARNA, S.IP (KOORDINATOR FASILITATOR FORUM ANAK DAERAH KABUPATEN TANGGAMUS)
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung