Penusuk Syekh Ali Jaber, Didakwa Terencana, Diancam Pasal Berlapis

Pengadilan Negeri Tanjungkarang, menggelar sidang perdana penyerangan dan penusukan pendakwah Syekh Ali Jaber. Dinilai terencana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat terdakwa Alfin Andrian dengan pasal berlapis. Sementara, pengacara terdakwa, berharap permohonan menggelar sidang tatap muka dikabulkan majelis hakim, demi asas pembuktian materil.

#SIDANG #PENUSUKANSYEKHALIJABER #BERITALAMPUNG

Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source