Ditjen Kependudukan Dan Catatan Sipil Kemendagri melarang pemerintah daerah untuk menerbitkan surat keterangan perekaman atau suket. Menyikapi ini disdukcapil kota Bandar Lampung mengaku telah menjalankan perintah. Minggu ini data masyarakat Bandar Lampung yang melakukan perekaman ditahun 2019 selesai di cetak.
https://www.radartvnews.com/penerbitan-suket-disetop/
#radarlampungtv #beritaterkini #beritalampung #infolampung #eventlampung #lampung #radartv #peristiwa #ceritalampung #news #berita
source












