Pemerintah pusat melalui kementerian ketenagakerjaan RI mewacanakan akan menghapuskan Upah Minimum Kota (umk) dan semua daerah mengacu pada penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) saja wacana ini menimbulkan polemik khususnya bagi para buruh. Disisi lain pemerintah Provinsi Lampung justru mendukung wacana ini dalihnya tak bisa berbuat banyak dan hanya bisa mengikuti kebijakan pusat padahal pemprov punya hak untuk membela warga dan memberikan masukan ke kementerian
LIKE, SHARE, SUBSCRIBE DAN FOLLOW RADAR LAMPUNG TV :
#radarlampungtv #beritalampung #infolampung #eventlampung #lampung
#radartv #peristiwa #ceritalampung #news #berita
FACEBOOK : https://www.facebook.com/radartvnews
TWITTER : https://twitter.com/radartvlampung
INSTAGRAM : https://www.instagram.com/radarlampungtv/
source












