Berbagai program kebijakan dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung untuk membantu mengurangi beban masyarakat di masa pandemi Covid-19. Pemprov Lampung merencanakan akan menghapus denda pajak dan bea balik nama kendaraan mobil dan sepeda motor.
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












