Lampung Update

Pecat 44 Satpam, Villa Citra Harus Bayar Pesangon Rp 2,8 Miliar

×

Pecat 44 Satpam, Villa Citra Harus Bayar Pesangon Rp 2,8 Miliar

Share this article

Dinas Tenaga Kerja Bandarlampung menganjurkan pt. Citra Lestari Indah Perkasa (CLIP) membayar pesangon 44 satuan pengamanan (Satpam) sebesar Rp 2,8 miliar yang dipecat sepihak. Ini sesuai Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

#Satpam #Ketenagakerjaan #LampungUpdate

Berita selengkapnya simak di website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source