Lampung Update

Operasi Yustisi Satgas Covid 19, Pekan Depan Sanksi Denda dan Penjara Mulai Diberlakukan

×

Operasi Yustisi Satgas Covid 19, Pekan Depan Sanksi Denda dan Penjara Mulai Diberlakukan

Share this article

#satgascovid19 #gugustugascovid19 #covid19 #prokes #beritalampung

Sejumlah pengendara terjaring razia Tim Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, Rabu 27 Januari 2021. Razia kali ini petugas melakukan pendataan serta sanksi hukuman sosial. Pekan depan petugas akan mulai memberlakukan sanski denda kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source