Massa 8 Desa Geruduk Kantor BPN Lampung

Ratusan Petani Dari Delapan Desa di Lampung Timur, Gelar Aksi Demo Di Kantor Kanwil ATRBPN Lampung Massa Menuntut Dugaan Mafia Tanah Terkait Penerbitan Sertifikat Hak Milik Seluas 401 Hektar

Ratusan masyarakat petani yang tersebar di 8 desa berasal dari Lampung Timur, melakukan aksi unjuk raa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Kamis 30 November 2023. Massa meminta keadilan atas lahan yang telah mereka garap sejak tahun 1968.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, Sumaindra Jarwardi mengatakan, ada sekitar 401 hektare lahan digarap oleh petani di delapan desa / yaitu Desa Sripendowo, Bandar Agung, Waringin Jaya, Wana, Srimenanti, Desa Giring Mulyo, Desa Sribhawono, dan Desa Brawijaya.

Petani menuntut kejelasan dari BPN Lampung atas terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan atas nama orang lain tanpa sepengetahuan penggarap. Dugaan mafia tanah diketahui Masyarakat setelah terbit sertifikat tahun 2021, dimana ada seseorang membawa bukti SHM dan meminta penggarap untuk membayar SHM dengan nilai Rp.150 juta hingga Rp.200 juta.

Sementara Kepala Bidang Penanganan Sengketa Kanwil BPN Lampung, Yustin Iskandar Muda mengatakan, Sesuai dengan kewenangan/ pihaknya akan menidaklanjuti tuntutan warga, disesuaikan secara persuasif dan mediasi.
Selain itu pihaknya juga akan mengumpulkan data fisik dan yuridis untuk memastikan komplain penggarap lahan.

Diketahui, Aksi demo dijaga oleh aparat kepolisian dari jajaran POlresta Bandar Lampung. usai menyampaikan tuntutan massa membubarkan diri dengan tertib.

Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789

SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*

Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/

Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampung.tv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung