Upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 jelang pergantian tahun 2020-2021, jajaran Sat Lantas Polresta Bandar Lampung bersama TNI dan Satpol PP serta instansi terkait melakukan penutupan di tujuh lokasi pusat keramaian. Namun apabila tetap ada masyarakat yang berkerumun di sejumlah tempat akan diberikan sangsi dan diminta untuk kembali ke rumah masing masing.
#covid19 #tahunbaru2021 #beritalampung
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












