Lampung Update

Makam Dedi Dibongkar, Tangkap Dan Hukum Berat Pelaku

×

Makam Dedi Dibongkar, Tangkap Dan Hukum Berat Pelaku

Share this article

#pembunuhan #otopsi #penyelidikan #beritalampung

Tim gabungan Polres Tanggamus bersama tim Forensik Polda Lampung membongkar makam Dedi alias aceng (30) yang tewas 19 Januari 2021. Pembongkaran makam untuk memeriksa dan mengambil sampel guna mengungkap penyebab kematian warga pekon kerta, kecamatan kota agung timur, Kabupaten Tanggamus.

Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source