Lampung Update

KPK Geledah Rektorat, Pasal TPPU Juga Bakal Dikenakan

×

KPK Geledah Rektorat, Pasal TPPU Juga Bakal Dikenakan

Share this article

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menggeledah Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila) Senin 22agustus 2022 Pasca Operasi Tangkap Tangan Rektor Unila Karomani Dalam Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru.
Dari Penggeledahan, KPK Membawa Sejumlah Dokumen.

Informasi Dan Berita Lainnya Simak Di Website : https://radartvnews.com

Follow Akun Facebook Kami : Radartvlampung

Follow Akun Instagram Kami : @radarlampungtv