Pemprov Lampung belum menerima surat peneTapan tersangka dari Kejaksaan Tinggi Lampung terhadap mantan Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura yang sekarang menjabat sebagai Asisten II Pemprov Lampung terkait dugaan korupsi pengadaan benih jagung tahun 2017 di empat kabupaten di Provinsi Lampung.
Pasca penentapan tersangka, Asisten II Pemprov Lampung Edi Yanto tak muncul dikantornya.
#Korupsi #KPK #Kejati #Kejatilampung #Tipikor #Pemprov #Pemprovlampung
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












