Perkara kasus pengrusakan lahan, oleh sekelompok orang kepada 22 petani di Kampung Negara Mulya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan terus berlanjut. Perkara ini, telah dilaporkan tahun 2019 dan dalam penyelidikan oleh Direskrimum Polda Lampung. Warga yang kehilangan lahan berharap Kepolisian Daerah Lampung segera menyelesaikan perkara.
#polda #petani #waykanan #perusakanlahan
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












