Polda Lampung Mengungkap Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Pada Pembangunan Proyek Strategis Nasional Bendungan Margatiga Kabupaten Lampung Timurpada Pengungkapan Ini Polisi Berhasil Menemukan Kerugian Negara Sebesar 43,4 Miliar Rupiah Yang Telah Dilakukan Penyitaan Sebanyak 9,3 Miliar Rupiah Serta Akan Segera Menetapkan Tersangka
Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) polda lampung mengungkap dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan bendungan margatiga, kabupaten lampung timur tahun anggaran 2020 – 2022.
Dalam penyelidikan yang dilakukan, petugas kepolisian berhasil menemukan adanya kerugian negara sebesar 43,4 miliar rupiah dalam proyek strategis nasional tersebut dengan modus melakukan mark up dan perhitungan fiktif terhadap ganti rugi lahan.
Kabid humas polda lampung, kombes pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, petugas saat ini telah berhasil menyita barang bukti sebesar 9,3 miliar rupiah dari total kerugian negara dalam kasus tersebut.
Uang tersebut disita dari bank BRI kantor cabang Metro yang merupakan barang bukti uang korupsi dari penggantian ganti rugi bidang lahan yang terdampak genangan bendungan margatiga yang sudah terbayar, namun tertunda kepada 48 orang pemilik bidang lahan.
petugas belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut, namun akan segera menetapkan tersangka setelah melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.
Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789
SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*
Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampung.tv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung












