Lampung Update

Kejari Pulihkan Uang Kerugian Negara Rp44 M

×

Kejari Pulihkan Uang Kerugian Negara Rp44 M

Share this article

#keuangan #negara #pemulihan #bandarlampung #lampung #radarlampungtv #radartv #radartv

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berhasil memulihkan Keuangan Negara sebesar Rp 44 miliar lebih sepanjang tahun 2024. angka tersebut merupakan, akumulasi dari uang pengganti perkara, hingga pemulihan uang negara dari beberapa perkara.
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bandar Lampung telah melaksanakan pemulihan kerugian keuangan negara, dalam perkara tindak pidana korupsi.
Kasus tipikor yang dimaksud di antaranya, adalah perkara kasus terpidana kasus pembobolan Bank di Lampung, Sugiarto Wiharjo alias alay, dengan kerugian keuangan negara senilai Rp106 miliar, dan sudah diganti kerugian keuangan negara senilai Rp28 miliar.

Perkara tindak pidana korupsi pengerjaan jalan insinyur sutami, dengan kerugian keuangan negara Rp21 miliar dengan terpidana Hengky Widodo alias engsit, dan sudah diganti senilai Rp10 miliar lebih.
Perkara kasus kasus korupsi benih jagung untuk Provinsi Lampung yang merugikan keuangan negara senilai Rp6,5 miliar, dengan terpidana imam mashuri, sudah diganti senilai Rp1,5 miliar lebih.
Kasipidsus kejari Bandar Lampung Hasan Asy’ari mengatakan, pengembalian uang kerugian negara oleh kejari Bandar Lampung merupakan hasil lelang dari beberapa bidang aset milik terpidana.

Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789

Edit naskah: Najela Salma

SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*

Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/

Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Twitter : https://x.com/radarlampungtv
Instagram : https://www.instagram.com/radarlampung.tv/
Facebook : https://www.facebook.com/radartvlampung/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@radartvlampung