#covid-19 #corona #bukasekolah #vaksin #sinovac #astrazeneca #anaktakbahaya #dinkeslampung #infodemi
KASUS RENDAH, ANAK-ANAK BELUM PRIORITAS VAKSIN
RENTANG VAKSIN KE-2 COVID-19, DARI 14 HARI JADI 28 HARI
Lead :
KASUS COVID-19 YANG DIALAMI ANAK ANAK SANGAT RENCAH// HAL INI MERUJUK DATA SECARA NASIONAL DAN P[ROVINSI LAMPUNG// DATA DINAS KESEHATAN PROVINSI LAMPUNG HINGGA FEBRUARI 2021/ ANAK ANAK YANG TERKENCA COVID-19 HANYA 16 ORANG// KONDISI INILAH YANG MENDORONG PEMERINTAH UNTUK TIDAK MEMASUKAN ANAK ANAK DI BAWAH USIA 18 TAHUN SEBAGAI TARGET UTAMA VAKSINASI//
Narasi :
Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dokter Reihana dalam Diskusi AJI dan Google News Initiative dengan tajuk Merajut Informasi Pandemi Lampung//
Data Dinkes Lampung menyebutkan bahwa anak anak yang terkena Covid-19 hingga satu tahun terakhir atau hingga bulan Februari 2021/ berjumlah 16 orang//
Untuk itu/ pemerintah masih belum focus untuk menggelar vaksin bagi anak anak karena masuk dalam kategori resiko rendah// Pemerintah masih focus vaklsinasi untuk kelompok risiko tinggi atau resti//
Kadiskes juga menyampaikan perubahan rentang waktu vaksinasi pertama dan kedua/ bagi semua kelompok//
Saat ini/ rentang vaksin pertama dan kedua ditetapkan 28 hari atau empat pecan// Padahal sebelumnya juru bicara Kemenkes RI dr. Siti Nadia Tarmizi menyatakan ketentuan rentang vaksin 28 hari
ini hanya diperiuntukkan bagi kelompok lansia atau di atas 59 tahun//
Perubahan kebijakan ini mengacu sejumlah kajian ilmiah terkait pembentukan antibody yang efektif usai vaksin yakni 28 hari//
Terkait jumlah vaksin yang dibutuhkan masyarakat Lampung sesuai dengan kategori risiko tinggi yakni 12 juta vail/ untuk dua kali vaksin// Sementara/ hingga sekarang jumlah vaksin yang sudah sampai adalah baru 400 ribu vail saja.
TIM LIPUTAN/ RADAR LAMPUNG TV MELAPORKAN
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












