Penadah Materai Curian Milik Pt Kantor Pos Indonesia, Kantor Cabang Utama Bandar Lampung, Senilai 1.5 Miliar Rupiah, Diamankan Tim Tekkab 308 Polresta Bandar Lampung. Pelaku Berhasil Menjual Materai Senilai 200 Juta Rupiah.
Informasi Dan Berita Lainnya Simak Di Website : https://radartvnews.com
Follow Akun Facebook Kami : Radartvlampung
Follow Akun Instagram Kami : @radarlampungtv












