Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 salah satunya di Kota Bandarlampung. Pepanjangan dimulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.Pemkot Bandar Lampung masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan PPKM level 4.
#PPKM #Covid-19
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












