Lampung Update

Jaringan Ganja Aceh, Napi Dituntut Mati, 2 Kurir Seumur Hidup

×

Jaringan Ganja Aceh, Napi Dituntut Mati, 2 Kurir Seumur Hidup

Share this article

Tiga Terdakwa Kepemilikan 75 Kilogram Daun Ganja Kering, Dituntut Jaksa Dengan Hukuman Berbeda. Otak Pengiriman Ganja Merupakan Seorang Napi Di Lapas Rajabasa Dituntut Hukuman Mati. Sementara Dua Kurir Dihukum Dengan Kurungan Penjara Seumur Hidup.

#narkotika #ganja #napi #lapasrajabasa

Informasi Dan Berita Lainnya Simak Di Website : https://radartvnews.com

Follow Akun Facebook Kami : Radartvlampung

Follow Akun Instagram Kami : @radarlampungtv