Lampung Update

Jam Kerja PNS Dipangkas Selama Ramadan

×

Jam Kerja PNS Dipangkas Selama Ramadan

Share this article

Jam kerja aparatur sipil negara atau ASN dilikungan Pemerintah Kota Bandarlampung berkurang. Ini tercantum dalam surat edaran Wali Kota dalam seminggu ASN bekerja minimal 32,5 jam.

#ASN #ramadan #beritalampung

Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source