Jam kerja aparatur sipil negara atau ASN dilikungan Pemerintah Kota Bandarlampung berkurang. Ini tercantum dalam surat edaran Wali Kota dalam seminggu ASN bekerja minimal 32,5 jam.
#ASN #ramadan #beritalampung
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












