Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Pihak kejaksaan menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan penyidikan mafia tanah tersebut.
Dokumen yang disita adalah dokumen yang berhubungan dengan penerbitan surat-menyurat, sertifikat, dan dokumen lain yang terkait.
Pemeriksaan dilakukan bersamaan dengan penyidikan yang berlangsung di wilayah Lampung Selatan.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Kalvyn Andar Sembiring, mengonfirmasi bahwa kantornya telah digeledah oleh pihak Kejati Lampung.
Penggeledahan ini berkaitan dengan pemeriksaan berkas-berkas sertifikat yang dikeluarkan di Lampung Selatan. Yang diamankan adalah berkas penerbitan sertifikat.
Diinformasukan laporan ini terkait hilangnya tanah milik Kemenang Lampung seluas 1 hektar lebih. Diduga tanah ini sudah dikuasai secara tanpa hak oleh orang tertentu.
Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789
SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*
Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/
Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Twitter : https://x.com/radarlampungtv
Instagram : https://www.instagram.com/radarlampung.tv/
Facebook : https://www.facebook.com/radartvlampung/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@radartvlampung