Enam Orang Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Investasi Bodong Robot Trading. Dari Enam Tersangka, Satu Diantaranya Ditetapkan Sebagai DPO, Unit III Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung. Dalam Perkara Ini, Para Pelaku Diduga Meraup Keuntungan Hingga 66 Miliar Rupiah.
#forextrading #investasi #lampung
Informasi Dan Berita Lainnya Simak Di Website : https://radartvnews.com
Follow Akun Facebook Kami : Radartvlampung
Follow Akun Instagram Kami : @radarlampungtv












