Sidang Perkara Gratifkasi Kadis Pmd Lampung Utara Abdurahman Cs Memasuki Sidang Tuntutan Pada Kamis Siang Tadi Namun Sidang Harus Ditunda Karena Jaksa Penuntut Umum Belum Siap Karena Masih Merampungkan Surat Tuntutan
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang Menggelar Sidang Perkara Korupsi Kegiatan Bintek Tahun 2022 Dengan Terdakwa Abdurahman Selaku Kadis Pmd Lampung Utara . Pengadilan Tipikor Juga Menyidang Tiga Terdawka Lainya Bernama Nanang Furqon Selaku Rekanan Ismirham Adi Saputra Selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dan Ngadiman Selaku Kasie Pengembangan Dan Pengangkatan Kapasitas Desa Kelurahan Bidang Pemerintahan Desa Kelurahan .
Sidang Mengandekan Pembacaan Tuntutan Oleh Jaksa Penuntut Umum . Namun Sidang Pada Hari Ini Harus Tertunda Dikarenakan Jaksa Belum Siap Membacakan Tuntutan Dengan Alasan Masih Merampungkan Berkas . Sidang Ditunda Kamis Pekan Depan .
Tim Kuasa Hukum Terdakwa Mengaku Memahami Penundaan Yang Diajukan Jaksa . Kendati Demikian Pihak Keluarga Kecewa Dengan Penundaan Sidang Karena Mereka Sudah Jauh Datang Dari Lampung Utara .
Dikethaui Para Terdakwa Didakwa Sebagai Orang Memberi Dan Menerima Sejumlah Hadiah Berupa Uang Terhadap Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis Yang Diselenggarakan Oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Lampung Utara .
Disampaikan Jpu Dipersidangan Uang Yang Diberikan Kepada Nanang Fiurqon Dengan Rincian Diterima Terdakwa Ismirham Adi Saputra Sebesar Rp5 Juta Terdakwa Ngadiman Menerima Rp39 Juta Dan Terdakwa Abdurahman Sebesar Rp25 Juta .
Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789
SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*
Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampung.tv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung












