Lampung Update

Gauli Anak Tetangga Vonis 8 Tahun

×

Gauli Anak Tetangga Vonis 8 Tahun

Share this article

Terbukti bersalah melakukan tindakan asusila warga Way Laga Sukabumi Bandarlampung divonis delapan tahun penjara. Terdakwa juga dikenakan denda satu miliar subsider 3 bulan penjara.

#cabul #dibawahumur #kpai #lampung

Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source