#pengadilan #sidang #penusukan #beritalampung
Jaksa Penuntut Umum menuntut Alpin Andrian terdakwa penusuk almarhum Syekh Ali Jaber 10 tahun penjara. Penasehat hukum terdakwa akan mengajukan pembelaan karena tuntutan dianggap terlalu berat.
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












