Pemprov Lampung Kaji Ulang Rencana Pendataan Kendaraan Mati Pajak Di Spbu Tahun 2023 Lalu Pemprov Lampung Sempat Merencanakan Pendataan Kendaraan Mati Pajak Di Spbu Namun Harus Dibatalkan Karena Ramainya Tanggapan Masyarakat Terkait Rencana Tersebut
Pemerintah Provinsi Lampung melakukan pengkajian ulang terkait rencana pendataan kendaraan mati pajak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) .
Tahun 2023 lalu Pemprov Lampung sempat merencanakan pendataan kendaraan mati pajak di SPBU . namun harus dibatalkan karena ramainya tanggapan masyarakat terkait rencana tersebut .
Sementara Pendataan tersebut dalam rangka mengingatkan masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) agar dapat segera membayar pajak dan untuk meningkatkan realisasi PKB .
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah mengatakan pengkajian ini dilakukan kembali pasca adanya respon dari masyarakat atas wacana pendataan tersebut .
pihaknya akan menata dan merencanakan kembali untuk pelaksanaannya agar dapat diterima oleh masyarakat .
rencana pendataan kendaraan mati pajak di SPBU yang sudah diwacanakan Pemprov Lampung sejak November 2023 hanya bersifat imbauan dan teguran . pihaknya akan kaji lagi di tahun 2024 untuk polanya .
Adi menyebut kebijakan terkait pendataan itu turut diterapkan di berbagai daerah di luar Lampung per Januari 2024 .
Bahkan informasi yang di dapat untuk kendaraan yang tidak bayar pajak tidak boleh lagi membeli BBM subsidi seperti pertalite .
Bapenda Lampung mencatat pendapatan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor (PKB) per 30 November 2023 sejumlah Rp947,5 miliar atau 97,18 persen dari target pajak PKB Rp975 miliar .
Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789
SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*
Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampung.tv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung












