Pimpinan Salah Satu Bank Di Bandarlampung Dian Sukma Andayani Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan Dengan Modus Pinjaman Dana Talangan Kredit Yang Dilakukan Sejak Tahun 2019 Akibat Kejadian Ini Korban Mengalami Kerugian Mencapai 1.048.000.000 Yang Dilakukan Terlapor Secara Berkala.
Informasi Dan Berita Lainnya Simak Di Website : https://radartvnews.com
Follow Akun Facebook Kami : Radartvlampung
Follow Akun Instagram Kami : @radarlampungtv












