Usai penyesuaian tarif iuran BPJS kesehatan per 1 januari 2020 mendatang BPJS cabang Bandar Lampung mengklaim naiknya tarif iuran sudah di sesuaikan dengan kondisi masyarakat saat ini namun apabila ada masyarakat yang tidak mampu membayar iuran BPJS, agar mengajukan diri sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh pemerintah
LIKE, SHARE, SUBSCRIBE DAN FOLLOW RADAR LAMPUNG TV :
#radarlampungtv #beritalampung #infolampung #eventlampung #lampung
#radartv #peristiwa #ceritalampung #news #berita
FACEBOOK : https://www.facebook.com/radartvnews
TWITTER : https://twitter.com/radartvlampung
INSTAGRAM : https://www.instagram.com/radarlampungtv/
source












