Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan tenggat waktu satu minggu, bagi rumah sakit swasta dan klinik untuk menyesuaikan batas tarif tertinggi rapid tes. Saat ini rumah sakit masih menetapkan harga rapid test diatas harga yang di tetapkan.
#Covid19 #RapidTest #Dinkes
Berita selengkapnya simak di website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












