Daya Tampung Sampah Menipis, Dlh Ajukan Lahan 5 Hektar

Daya Tampung Sampah Di Tpa Bakung Semakin Menipis . Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung Ajukan Penambahan Lahan Seluas 5 Hektare. Diperkirakan Dengan Penambahan Lahan Sanggup Menampung Sampah Selama 10 Tahun Kedepan .

Kapasitas daya tampung sampah di TPA Bakung dinilai tidak mencukupi. Menyikapi persoalan ini, pemerintah kota Bandar Lampung Lampung melalu Dinas Lingkungan Hidup akan mengajukan penambahan lahan seluas 5 hektare.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Budiman P Mega mengatakan, pihaknya akan mengajukan perluasan TPA Bakung seluas 5 hektare pada APBD murni tahun 2024.

Budiman menjelaskan, rencananya lahan yang akan dipakai berlokasi tepat di perbatasan TPA Bakung sehingga dapat langsung digunakan.
Kemudian untuk aturan selanjutnya terkait pembebasan lahan warga dan pengukuran akan dilakukan oleh team office yang membidangi.

Diketahui penambahan lahan seluas 5 hektare itu diperkirakan dapat menampung sampah selama kurang lebih sepuluh tahun kedepan.
Kemudian sesuai dengan aturan yang berlaku sistem penampungan sampah akan sama menggunakan sistem sebelumnya yakni sistem sanitasi.

Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789

SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*

Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/

Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampung.tv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung