Buruh Anggap Kenaikan UMK Terlalu Kecil

Pemerintah Provinsi Lampung Resmi Mengumumkan Upah Minimum Di Lima Belas Kabupaten Kota Se Provinsi Lampung Untuk Tahun 2024 Namun Ketua Serikat Pekerja Mandiri Sugar Labinta Mengatakan Besaran Kenaikan Umk Tahun Ini Relatif Kecil Jika Dibandingkan Dengan Umk Tahun Lalu Yang Naik Hingga Delapan Persen

Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung mengumumkan besaran upah minimum di lima belas kabupaten Kota. Lima wilayah di lampung memiliki UMK lebih tinggi dibandingkan Upah Minimum Provinsi, sesuai dengan ketetapan kenaikan sebesar tiga hingga empat persen.

Menanggapi besaran upah minimum yang tidak terlalu signifikan, ketua serikat pekerja mandiri sugar labinta Ari Putra Wijaya mengatakan, besaran kenaikan umk tahun ini terbilang kecil, jika dibandingkan dengan UMK tahun lalu yang naik hingga delapan persen.

Ari menilai, penetapan upah minimun tahun ini, yang menggunakan perhitungan indeks, inflasi, dan kebutuhan hidup, sangat sulit dipahami oleh orang-orang awam, sehingga menyulitkan para buruh untuk mengetahui kebutuhan sehari-hari.

Di provinsi lampung lampung besaran UMP ditetapkan senilai Rp 2,7 juta , dan diikuti oleh sepuluh kabupaten,terkecuali Bandarlampung, Metro, Way Kanan, Lampung Selatan dan Mesuji.

Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789

SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*

Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/

Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampung.tv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung