Lampung Update

Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

×

Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

Share this article

Direktorat Jenderal Bea dan cukai Kantor Wilayah Sumatera Bagian Barat kppbc tipe Madya Pabean b Bandarlampung memusnahkan barang bukti senilai Rp 11,3 miliar.
Selain dilindas alat berat, hasil operasi penindakan berupa rokok dan minuman keras ini dibakar.

#BeaCukai #Rokok #LampungUpdate

Berita selengkapnya simak di website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source