Covid-19 yang mulai “menyasar” pejabat dan kepala daerah di Lampung membuat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengeluarkan surat edaran. Arinal melarang para kepala daerah, asn hingga unsur forkopimda bepergian ke daerah zona merah. Sayangnya, Arinal lebih mengkhawatirkan keselamatan pejabat. Sementara klaster-klaster baru di Lampung yang langsung bersentuhan dengan warganya terus mengintai.
#COVID19 #LAMPUNG
Berita selengkapnya simak di website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source