Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, Rabu pagi tadi melaksanakan putusan hakim Pengadilan Negeri Gunungsugih yang memvonisnya bersalah melanggar protokol kesehatan. Ardito wajib kerja sosial membersihkan fasilitas umum di wilayah Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.
#sanksicovid #covid19 #wabup #beritalampung
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












