Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan surat edaran untuk pelaksanaan salat idul fitri dirumah. Pemprov tidak mengiznkan salat ied di masjid maupun dilapangan terbuka untuk mencegah penyebaran covid 19.
#sholatied #dirumahaja #lebaran #beritalampung
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












