Bekas General Manager PT GMP Jimmy Goh Mahshun menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. Jimmy Goh didakwa menggelapkan uang perusahaan Rp 442 miliar untuk pajak. Uang dibagikan ke keluarga Jimmy Goh di Australia dan Malaysia.
#GMP #tileppajak #penggelapan #pajak #gunungmadu #beritalampung
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












