Radartvnews.com – Para tenaga honorer di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung ini mengeluhkan tidak dibayarkannya gaji mereka sejak bulan April 2019. Padahal mereka selama ini bekerja dengan mengantongi Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung di era Gubernur M. Ridho Ficardo, dan surat Perintah Tugas (SPT).
LIKE, SHARE, SUBSCRIBE DAN FOLLOW RADAR LAMPUNG TV :
#radarlampungtv #beritalampung #infolampung #eventlampung #lampung
#radartv #peristiwa #ceritalampung #news #berita
FACEBOOK : https://www.facebook.com/radartvnews
TWITTER : https://twitter.com/radartvlampung
INSTAGRAM : https://www.instagram.com/radarlampungtv/
source












