#penikaman #sidang #pembebasan #beritalampung
Sidang penusukan Syekh Ali Jaber dengan terdakwa Alpin Andrian kembali digelar dengan agenda nota pembelaan atau pledoy. Pada sidang kali ini (4/3) ada yang tidak biasanya dalam persidangan, dimana istri Ali Jaber Deva Rachman mengirimkan surat permohonan melalui penasehat hukum terdakwa bahwa pesan korban almarhum ali jaber telah memaafkan dan menginginkan Alpin dapat dibebaskan dari hukum.
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












