Lampung Update

Legalitas Minuman Keras, PP Jokowi, Arinal: Miras Haram!

×

Legalitas Minuman Keras, PP Jokowi, Arinal: Miras Haram!

Share this article

#PPmiras #miras #legalitasmiras #beritalampung

Gubernur Lampung: Minuman Keras Haram! Kirim Sinyal Tolak Perpres Investasi Miras.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyebut minuman keras (miras) adalah haram menurut ajaran Islam karenanya tidak baik dikonsumsi. Ini menanggapi soal legalitas minuman keras yang baru diteken Presiden Joko Widodo.

Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source