#pilkadaserentak #pilkadabandarlampung #gugatanpilkada #KPU #BAWASLU #beritalampung
KPU Bandar Lampung Tetapkan Eva-Deddy Sebagai Paslon
Menindaklanjuti Keputusan Mahkamah Agung (MA) KPU Kota Bandar Lampung resmi mengeluarkan Surat Putusan Penetapan Kembali Pasangan Calon Eva Dwiana-Deddy Amarullah Sebagai Paslon Kada Kota Bandar Lampung 2020 Sesuai Dengan Putusan Mahkamah Agung (MA) Beberapa Waktu Lalu.
Hal Ini Tertuang Dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 056/HK.03.1-KPT/1871/KPU-KOTA/II/2021 Tentang Penetapan Kembali Paslon Peserta Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Bandar Lampung Tahun 2020 Berdasarkan Putusan MA Nomor 1 P/PAP/2021
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












