Lampung Update

RAZIA COVID-19 : Abai Prokes, Pedagang Diberi Surat Pernyataan

×

RAZIA COVID-19 : Abai Prokes, Pedagang Diberi Surat Pernyataan

Share this article

#covid #raziacovid-19 #sanksitegas #awascorona

RAZIA COVID-19 : Abai Prokes, Pedagang Diberi Surat Pernyataan

Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung menggencarkan aksi pencegahan covid-19, dengan merazia masyarakat di jalan protokol di Bandar Lampung.

Sejumlah pedagang terpantau tidak menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker. Mereka langsung mendapat teguran hingga surat pernyataan.

Tim dari Polri dan Polisi Pamong Praja di Jalan Kartini Tanjung Karang Pusat dan Jalan Teuku Umar.

Sejumlah kafe juga diperiksa yakni ketersediaan fasilitas protokol kesehatan, seperti air pencuci tangan, handsanitizer, penggunaan masker dan jaga jarak. (leo/coy)

Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source