Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah menandatangani Surat Keputusan Gubernur Lampung Tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Lampung tahun 2020. Dari hasil pembahasan dan ketentuan yang telah ditetapkan UMP lampung tahun 2020 kini menjadi 2,4 juta rupiah atau naik sekitar 200 ribu rupiah dari UMP 2019 sebesar 2,2 juta rupiah
LIKE, SHARE, SUBSCRIBE DAN FOLLOW RADAR LAMPUNG TV :
#radarlampungtv #beritalampung #infolampung #eventlampung #lampung
#radartv #peristiwa #ceritalampung #news #berita
FACEBOOK : https://www.facebook.com/radartvnews
TWITTER : https://twitter.com/radartvlampung
INSTAGRAM : https://www.instagram.com/radarlampungtv/
source












