#perdaakb #satgascovid19 #gugustugascovid19 #covid19 #beritalampung
Tim gabungan dari satgas Covid-19 Bandar Lampung melanjutkan razia penindakan bagi tempat hiburan yang masih beroperasi hingga pukul 12:00 WIB malam. Bagi yang melanggar, satgas akan menutup hiburan malam berdasarkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Maklumat Kapolri.
Bahkan, tindakan tegas dilakukan oleh petugas terhadap manajemen Cafe Souht Bank dan Cage Nudy karena tidak menerapkan social distancing. Pengunjung diminta untuk membubarkan diri.
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












