Akibat tidak membayar pajak enam reklame di Bandar Lampung disegel oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung. Sebelum melakukan penyegelan, pihak BPPRD telah tiga kali menyurati pemilik reklame namun pemilik tetap tidak membayar pajak.
#PAJAK #REKLAME #PAJAKREKLAME #BERITALAMPUNG
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












