Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengaku tengah mempelajari pengaduan LBH Bandar Lampung ke DKPP RI terkait jual beli kursi komisioner yang melibatkan anggotanya E-N-F. Erwan meminta E-N-F koperatif. Saat ini Erwan mengaku E-N-F tidak ada di Lampung tapi di Batam untuk keperluan dinas KPU juga tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada anggota nya yang diduga melanggar kode etik dan pidana
LIKE, SHARE, SUBSCRIBE DAN FOLLOW RADAR LAMPUNG TV :
#radarlampungtv #beritalampung #infolampung #eventlampung #lampung
#radartv #peristiwa #ceritalampung #news #berita
FACEBOOK : https://www.facebook.com/radartvnews
TWITTER : https://twitter.com/radartvlampung
INSTAGRAM : https://www.instagram.com/radarlampungtv/
source












