Kepala Puskesmas Ogan Lima, Lampung Utara, Eka Toni dituntut satu tahun dua bulan penjara atas tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2017 dengan nilai anggaran Rp 400 juta.
#DANABOK #PUSKESMAS #KORUPSI #BERITALAMPUNG
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












