Lampung Update

Ramai Nikah, Prasmanan Tetap Dilarang

×

Ramai Nikah, Prasmanan Tetap Dilarang

Share this article

Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kota Bandarlampung melarang warga menggelar pesta pernikahan menggunakan prasmanan menyambut tamu sedikitnya 130 rekomendasi izin keramaian resepsi pernikahan sudah dikeluarkan gugus tugas.

#COVID19 #PERNIKAHAN #LAMPUNG

Berita selengkapnya simak di website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source