Lampung Update

Tak Bayar HGB, Pemkot Eksekusi 3 Ruko

×

Tak Bayar HGB, Pemkot Eksekusi 3 Ruko

Share this article

Tiga ruko di Bandar Lampung diambil alih Pemerintah Kota Bandar Lampung karena tidak memenuhi kewajiban membayar Hak Guna Bangunan (HGB). Pengambilalihan ruko berdasarkan putusan Mahkamah Agung tahun 2017.

#PemkotBandarlampung #LampungUpdate #EksekusiRuko

Berita selengkapnya simak di website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source